/

196 Siswa Keracunan, BGN Perketat Pengiriman MBG

Kasus Keracunan Massal di Sragen

/
1126 dilihat
5 menit baca

SRAGEN, Pegaf.com – Sebanyak 196 orang mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sragen, Jawa Tengah.

Keracunan massal ini menimpa siswa, guru, staf sekolah, hingga orang tua yang ikut menyantap makanan program MBG di rumah.

Insiden terjadi pada Senin (11/8/2025) di SDN 4 Gemolong dan SMPN 3 Gemolong, melibatkan paket MBG dari Dapur SPPG Mitra Mandiri Gemolong-1.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah 1000171402_527040b84c-1024x710.jpg
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2025). Dok. Inilah.com / Vonita
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2025). Dok. Inilah.com / Vonita

Gejala keracunan dirasakan beberapa jam setelah makan, mulai dari mual, pusing, hingga diare, namun seluruh korban dilaporkan membaik tanpa rawat inap.

Instruksi Ketat Kepala BGN

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memerintahkan percepatan proses pengiriman paket MBG ke sekolah-sekolah sasaran distribusi.

“Pengiriman ke sekolah harus lebih cepat, jangan sampai makanan terlalu lama disimpan sebelum dikonsumsi,” tegas Dadan di Jakarta, Selasa (12/8/2025), dilansir Inilah.com.

Ia menekankan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memendekkan waktu penyiapan dan pengiriman agar risiko keracunan bisa ditekan seminimal mungkin.

Instruksi ini juga mencakup percepatan proses memasak dengan pengawasan kualitas bahan baku yang lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa.

Penyempurnaan SOP dan Pengawasan

Menurut Dadan, BGN akan menyempurnakan Standar Operasional Prosedur (SOP) program MBG, mulai pemilihan bahan baku hingga distribusi ke penerima manfaat.

Ia meminta dapur mitra memastikan bahan makanan segar, bebas kontaminasi, serta dimasak dan diantar dalam waktu singkat.

Baca juga:  Tsunami Raksasa Sapu Jawa, Jutaan Warga Terancam

“Waktunya harus lebih pendek dari empat jam sejak selesai dimasak hingga dikonsumsi,” jelasnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan.

Pengawasan internal akan ditingkatkan dengan memanfaatkan teknologi pemantauan dan laporan real-time dari SPPG di seluruh wilayah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

error: Maaf, seluruh konten dilindungi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta!