/

Belatung di Menu MBG Sorong, BGN Bertindak Cepat

/
1168 dilihat
6 menit baca

SORONG, Pegaf.com — Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permohonan maaf terkait temuan belatung pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Klamasen.

Insiden ini terjadi pada Jumat (8/8) dan menu MBG yang terkontaminasi telah didistribusikan kepada sejumlah sekolah penerima manfaat di wilayah Sorong.

BGN menegaskan pihaknya segera menginvestigasi dan mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang pada pendistribusian makanan di kemudian hari.

Ilustrasi: Belatung di Menu MBG Sorong, BGN Bertindak Cepat | Dok. Kompas.com / Bayuapriliano
Ilustrasi: Belatung di Menu MBG Sorong, BGN Bertindak Cepat | Dok. Kompas.com / Bayuapriliano

“BGN dan seluruh petugas SPPG Klamasen memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak,” tulis pernyataan resmi yang diterima Minggu (10/8), dilansir CNN Indonesia.

Kepala SPPG Klamasen, Rizky Irana, menegaskan pihaknya telah mengikuti prosedur operasi standar (SOP) dalam setiap tahap pengadaan paket MBG harian.

“Kami telah melakukan seluruh tahap mulai dari persiapan bahan baku, proses pemasakan dan pemorsian, hingga distribusi sesuai SOP,” ujarnya.

Menurut Rizky, seluruh proses memasak dan pemorsian telah diawasi petugas berpengalaman, dan bahan baku berasal dari pemasok yang terverifikasi kualitasnya.

Meski demikian, pihaknya tetap bertanggung jawab penuh dan segera melakukan penarikan paket MBG yang telah disalurkan pada hari kejadian.

“Kami langsung berkoordinasi dengan BGN, pihak yayasan, sekolah penerima manfaat, Kodim, dan Dinas Kesehatan setempat,” jelas Rizky.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah dampak kesehatan bagi siswa yang menerima program MBG tersebut.

Rizky menambahkan, pihak dapur juga melakukan evaluasi internal bersama seluruh petugas SPPG untuk mengidentifikasi kemungkinan sumber masalah yang terjadi.

Baca juga:  Ribuan Warga Pati Desak Bupati Mundur

“Kami bersama yayasan sudah melakukan pengecekan sampel makanan dan memastikan hasil sampel layak untuk dikonsumsi,” katanya.

Setelah pengecekan, pihaknya tetap memutuskan menghentikan sementara operasional MBG di Klamasen guna memperkuat sistem pengawasan dan perbaikan SOP.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

error: Maaf, seluruh konten dilindungi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta!