/

Sri Mulyani Cairkan Gaji Pokok & 7 Tunjangan PNS Serentak, ASN Senyum Lebar!

/
1070 dilihat
3 menit baca

JAKARTA, Pegaf.com — Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, kabar gembira hadir untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi menyetujui pencairan gaji pokok dan tujuh jenis tunjangan PNS golongan I hingga IV, yang dibayarkan serentak di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini disambut positif oleh jutaan ASN. Selain menjadi bentuk penghargaan, pencairan serentak ini diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat, terutama menjelang perayaan kemerdekaan.

Latar Belakang Pencairan Serentak

Setiap tahun, pemerintah menyalurkan gaji dan tunjangan ASN sesuai ketentuan. Namun, pada 2025 ini, pencairan dilakukan berbeda: seluruh komponen gaji dan tunjangan dibayarkan bersamaan sebelum 17 Agustus.

Menurut Sri Mulyani, langkah ini adalah strategi fiskal untuk memperkuat konsumsi rumah tangga.

Ilustrasi: Sri Mulyani Cairkan Gaji Pokok & 7 Tunjangan PNS Serentak, ASN Senyum Lebar | Dok. kumparan
Ilustrasi: Sri Mulyani Cairkan Gaji Pokok & 7 Tunjangan PNS Serentak, ASN Senyum Lebar | Dok. kumparan

“Dengan pencairan serentak, kita mendorong daya beli masyarakat, apalagi di momen perayaan kemerdekaan,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (13/8).

Kebijakan ini berlaku untuk PNS di pusat maupun daerah. Pemerintah memastikan penyaluran lewat Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) agar tepat waktu.

Rincian 7 Tunjangan yang Dicairkan

Selain gaji pokok, berikut tujuh tunjangan PNS yang dicairkan serentak:

  1. Tunjangan Kinerja (Tukin) – Besaran sesuai kelas jabatan dan capaian kinerja.
  2. Tunjangan Keluarga – Untuk PNS yang sudah menikah dan memiliki tanggungan.
  3. Tunjangan Beras – Setara harga pembelian beras per orang per bulan.
  4. Tunjangan Jabatan – Diberikan untuk jabatan struktural atau fungsional.
  5. Tunjangan Transportasi – Khusus ASN di wilayah akses terbatas.
  6. Tunjangan Khusus Daerah Terpencil – Untuk PNS di daerah geografis sulit.
  7. Tunjangan Kemahalan – Berdasarkan indeks harga daerah dengan biaya hidup tinggi.
Baca juga:  Nasib ASN Pegaf di Ujung Tanduk Ketergantungan Anggaran Pusat

Menurut Direktorat Jenderal Perbendaharaan, total anggaran yang digelontorkan mencapai triliunan rupiah untuk sekitar 4,2 juta ASN di seluruh tanah air.

Dampak Ekonomi Pencairan

Ekonom UI, Dr. Andi Putra, menilai kebijakan ini memberikan dorongan positif pada ekonomi.

“Konsumsi rumah tangga biasanya meningkat menjelang HUT RI. Pencairan serentak ini memperkuat tren tersebut,” jelasnya.

Sektor ritel, pariwisata, dan transportasi menjadi yang paling diuntungkan. Meski begitu, ia mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga pangan akibat lonjakan permintaan.

Cara Pencairan

Berdasarkan Surat Edaran Kemenkeu, pencairan dilakukan melalui:

  • Transfer langsung ke rekening ASN.
  • Penjadwalan serentak pusat dan daerah.
  • Monitoring realisasi oleh KPPN wilayah.

Pemerintah menegaskan tidak ada potongan selain PPh sesuai aturan.

Pesan Sri Mulyani untuk ASN

Sri Mulyani mengimbau ASN untuk mengelola dana secara bijak.

“Gunakan untuk hal produktif seperti pendidikan, kesehatan, atau tabungan. ASN harus jadi teladan,” tegasnya.

Potensi Kebijakan Berulang

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan pencairan serentak bisa diulang saat Idulfitri atau Natal, tergantung hasil evaluasi.

Hadiah Istimewa

Kebijakan pencairan gaji pokok dan tujuh tunjangan PNS serentak menjadi hadiah istimewa bagi ASN di HUT RI ke-80. Dampaknya diharapkan tak hanya meningkatkan kesejahteraan pegawai, tapi juga menggerakkan ekonomi nasional. *)

Reporter: Juan

Editor: Dilina

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

error: Maaf, seluruh konten dilindungi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta!