/

Ferry Irwandi Tanggapi Dugaan Tindak Pidana TNI

Ferry Irwandi Pertanyakan Tuduhan Tindak Pidana

/
68 dilihat
2 menit baca

JAKARTA, Pegaf.com — CEO Malaka Project Ferry Irwandi menanggapi tuduhan TNI yang menyebut dirinya diduga melakukan tindak pidana, Senin (8/9).

Ferry mengaku tidak mengetahui kesalahan apa yang dituduhkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah menerima pemberitahuan resmi.

“Saya juga enggak tahu tindak pidana apa yang saya lakukan,” ujarnya dalam video di Instagramnya.

Ferry Irwandi CEO Malaka Project | Dok. Instagram / irwandiferry
Ferry Irwandi CEO Malaka Project | Dok. Instagram / irwandiferry

Pernyataannya menjadi sorotan karena TNI telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk konsultasi kasus ini.

Ferry Siap Jalani Proses Hukum Tanpa Takut

Ferry menyatakan siap menjalani proses hukum yang berlaku, meskipun ia merasa tidak pernah melanggar aturan.

Ia menegaskan tidak takut terhadap langkah TNI.

“Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak,” tegasnya, dilansir CNN Indonesia.

Menurutnya, negara harus menjunjung tinggi prinsip negara hukum.

Oleh sebab itu, ia memilih menghadapi proses hukum secara terbuka tanpa menyalahkan pihak lain.

TNI Konsultasi ke Polda Metro Jaya

Sejumlah perwira tinggi TNI, termasuk Komandan Satuan Siber Brigjen J.O Sembiring, mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (8/9).

Mereka membawa hasil patroli siber yang disebut menemukan indikasi tindak pidana oleh Ferry Irwandi.

“Kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” kata Sembiring.

Namun, ia tidak mengungkap detail pelanggaran tersebut.

Kehadiran Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto dan Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah menunjukkan keseriusan langkah hukum ini.

Baca juga:  Nasib ASN Pegaf di Ujung Tanduk Ketergantungan Anggaran Pusat

Ferry Bantah Sulit Dihubungi dan Tegaskan Transparansi

Ferry membantah tudingan bahwa dirinya sulit dihubungi pihak TNI.

Ia mengaku nomor teleponnya tersebar luas dan sering dihubungi wartawan.

“Saya masih di Jakarta, saya tidak akan pergi ke Singapura, China dan lain sebagainya,” katanya.

Menurutnya, tidak ada komunikasi resmi yang ia terima terkait tuduhan ini.

Ia menegaskan keterbukaannya untuk dikonfirmasi secara langsung.

TNI Siapkan Langkah Hukum Sesuai Aturan

TNI menyatakan akan mengambil langkah hukum sebagai bagian dari penegakan hukum yang berlaku di Indonesia.

Brigjen J.O Sembiring mengatakan, TNI mengedepankan prosedur hukum dalam menghadapi dugaan tindak pidana Ferry.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami tentunya mengedepankan hukum,” ujarnya.

Proses hukum ini diharapkan berjalan transparan dan adil, sesuai prinsip negara hukum. *)

Reporter: Juan

Editor: Dilina

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

error: Maaf, seluruh konten dilindungi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta!