JAYAPURA, Pegaf.com — Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan disiplin ASN adalah harga mati demi pelayanan publik. Karena itu, sanksi ASN malas Jayapura diprioritaskan melalui aturan ketat.
Ia menyatakan hukuman dimulai dari pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga pemberhentian status kepegawaian.

“Kita tidak main-main soal hal ini, sanksi tegas akan diberikan,” ucapnya dengan nada serius.
Konsekuensi Berat Bagi ASN Mangkir Bertugas
ASN yang tidak hadir lebih dari enam bulan akan dikenakan pemotongan TPP hingga penahanan gaji bulanan.
Bila masih membandel, konsekuensi berikutnya adalah pemecatan sebagai pegawai negeri.
Abisai secara khusus menyoroti ASN dari wilayah Port Numbay, termasuk Skow Mabo, Skow Sae, Skow Yambe, dan Marga Rollo.
Ia menegaskan ketegasan ini merupakan komitmen pribadi sebagai putra daerah dan Ondoafi.
Pendataan ASN Jadi Acuan Sanksi Tegas
Abisai telah memerintahkan dinas terkait melakukan pendataan kehadiran ASN di setiap OPD.
Data tersebut dipakai sebagai dasar penerapan sanksi ASN malas Jayapura.
“Saya mulai dari diri sendiri, karena saya Ondoafi dan berasal dari Skow. Jadi ASN harus rajin bekerja, bukan bermalas-malasan,” tegasnya, dilansir Ceposonline.
Dengan pendataan terukur, pemerintah memastikan pelayanan publik berjalan maksimal tanpa hambatan kedisiplinan. *)
Reporter: Juan
Editor: Dilina