/

DPR Minta Satgas Nasional Atasi Tambang Ilegal Papua

Tambang Ilegal Ancam Ekosistem dan Kehidupan Warga

/
94 dilihat
2 menit baca

MANOKWARI, Pegaf.com — Aktivitas tambang ilegal di Wasirawi, Distrik Masni, Manokwari, Papua Barat, dinilai semakin merusak ekosistem. Kerusakan tersebut berdampak langsung terhadap sektor pertanian masyarakat.

Karena kerusakan semakin meluas, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Machfud Arifin menegaskan perlunya langkah konkret agar aktivitas penambangan ilegal segera dihentikan.

Menurutnya, aduan warga menunjukkan penambangan liar terus mengeksploitasi emas tanpa memikirkan keberlanjutan lingkungan, sehingga menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat sekitar.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Machfud Arifin | Dok. Pegaf.com
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Machfud Arifin | Dok. Pegaf.com

Ia menambahkan, dampak tambang ilegal tidak hanya merusak tanah pertanian, tetapi juga mengganggu kualitas hidup serta keberlangsungan sosial warga.

Penindakan Harus Lebih dari Administratif

Machfud menegaskan penegakan hukum jangan sebatas menindak tambang tanpa izin, namun harus membongkar praktik penyimpangan perusahaan yang berizin secara administratif.

“Polisi hebat itu mampu mengusut tambang berizin dokumen, tapi terbukti menjalankan aktivitas ilegal,” ujarnya menyoroti kelemahan pengawasan hukum.

Ia menilai kepolisian dapat lebih berperan aktif dengan menunjukkan kemampuan investigasi mendalam, bukan sekadar operasi rutin terhadap tambang liar.

Dengan begitu, masyarakat bisa melihat keseriusan aparat, sementara investor legal juga terlindungi dari praktik usaha ilegal berkedok resmi.

Jalur Distribusi Jadi Fokus Penutupan Aparat

Selain soal hukum, Machfud menekankan pentingnya pemutusan jalur distribusi logistik yang menopang aktivitas penambangan ilegal di Papua Barat.

Ia menyinggung kemungkinan keterlibatan pihak luar daerah dalam memperkuat rantai pasok, mulai dari distribusi minyak hingga pemasaran emas.

Baca juga:  Polisi Tangkap 20 Penambang Ilegal di Manokwari

“Rantai-rantai penjualan dari hulu ke hilir itu harus diputus. Kalau tidak, aparat akan terlihat lemah,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta Kapolda Papua Barat berkoordinasi dengan PPATK agar mampu menelusuri siapa penyokong logistik tambang liar.

Keterlibatan Pemerintah Pusat Sangat Dibutuhkan

Machfud menilai persoalan tambang ilegal di Papua Barat telah melampaui kapasitas pemerintah daerah sehingga harus ada campur tangan pemerintah pusat.

Ia menegaskan, bupati maupun gubernur sudah kewalahan, sehingga perlu pembentukan Satgas lintas sektor dengan dukungan langsung dari Kapolri.

“Satgas pemberantasan tambang harus turun ke sana. Pusat jangan menunggu daerah bekerja sendiri,” ucapnya menutup rapat bersama Kapolda Papua Barat.

Dengan langkah tersebut, ia berharap kejahatan lingkungan bisa dihentikan, ekonomi warga pulih, serta kerusakan hutan Papua Barat dapat diminimalkan segera. *)

Reporter: Juan

Editor: Dilina

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

error: Maaf, seluruh konten dilindungi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta!