/

Belatung di Menu MBG Sorong, BGN Bertindak Cepat

/
1173 dilihat
6 menit baca

Dinas Kesehatan Papua Barat Daya turut dilibatkan untuk memberikan rekomendasi perbaikan dan pendampingan dalam penerapan standar keamanan pangan.

Pihak Kodim setempat juga membantu koordinasi distribusi dan pengawasan di lapangan guna memperlancar proses evaluasi dan penarikan makanan.

Menurut sumber di lapangan, paket MBG hari itu terdiri dari nasi, telur rebus, sayur, dan lauk tambahan yang disesuaikan menu harian.

Belatung yang ditemukan membuat sebagian siswa enggan mengonsumsi makanan, meskipun belum ada laporan keracunan atau gangguan kesehatan.

Rizky menegaskan bahwa seluruh menu MBG yang tersisa sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang.

“Ini menjadi pelajaran berharga bagi kami untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan pangan tetap terjaga,” tutupnya.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan asupan gizi seimbang bagi siswa di seluruh Indonesia.

Di Sorong, program ini melibatkan SPPG Klamasen sebagai pihak penyedia makanan yang bekerja sama dengan yayasan dan sekolah.

Insiden ini menjadi sorotan karena program MBG sebelumnya dipuji sebagai upaya mengurangi stunting dan meningkatkan konsentrasi belajar siswa.

Dengan adanya kasus ini, pengawasan distribusi makanan bergizi diperkirakan akan diperketat di seluruh daerah penerima manfaat program MBG.

BGN berharap langkah cepat dan transparan dalam menangani kasus ini dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.

Meski sementara dihentikan, BGN memastikan distribusi akan dilanjutkan kembali setelah semua perbaikan SOP dan pengawasan telah diterapkan.

Baca juga:  Kericuhan Sorong: Massa NRFPB Bentrok Polisi Saat Pemindahan Tahanan

Langkah ini diharapkan menjadi momentum perbaikan menyeluruh agar program Makan Bergizi Gratis tetap aman, sehat, dan bermanfaat bagi siswa. *)

Reporter: Juan

Editor: Dilina

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

error: Maaf, seluruh konten dilindungi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta!