/

Bendera One Piece Bukan Ancaman Hukum Negara

/
1693 dilihat
6 menit baca

Demokrasi yang Dewasa Tidak Alergi Simbol

Negara demokratis tak diukur dari kerapihan upacara, melainkan dari keberanian mendengarkan suara berbeda. Dalam teori deliberatif Habermas, kebebasan berpendapat bukan sekadar hak formal, tapi syarat lahirnya konsensus sosial yang sehat. Negara yang membungkam simbol, kritik, atau satire hanya menunjukkan ketakutannya sendiri terhadap bayang-bayang kebenaran.

Jika sebuah negara takut pada bendera kartun, maka ia sedang mengalami krisis kepercayaan paling serius.

Merdeka Itu Mendengar, Bukan Mengancam

Delapan dekade setelah Proklamasi, Indonesia seharusnya sudah matang dalam menyikapi ekspresi publik. Kita tidak lagi hidup dalam zaman ketika simbol fiksi dianggap ancaman nyata. Negara modern mestinya melindungi ekspresi warga, bukan menakut-nakutinya.

Pemerintah seharusnya mengajak dialog, bukan mengintimidasi. Simbol seperti Jolly Roger seharusnya dibaca sebagai cermin, bukan musuh. Karena justru dari cermin seperti itu, kita bisa tahu di mana luka negara dan siapa yang membuatnya menganga.

Simbol yang Tak Akan Bisa Dipadamkan

Mengibarkan Jolly Roger tidak berarti menggantikan Merah Putih. Itu tanda bahwa di balik semangat nasionalisme, ada rakyat yang ingin didengar. Ada harapan agar negara benar-benar adil, bersih, dan bebas dari bajak laut sesungguhnya: mereka yang mencuri di balik jas dan jabatan.

Jadi, mari rayakan kemerdekaan ke-80 ini dengan semangat yang jujur. Biarkan Merah Putih tetap berkibar di tiang tertinggi. Tapi izinkan juga bendera bajak laut berkibar di hati yang kritis.

Baca juga:  Abolisi untuk Tom Lembong, Ujian Keadilan Presiden

Karena yang membuat kita merdeka bukan hanya proklamasi, tapi keberanian untuk terus mengoreksi diri. *)

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Dilina

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

error: Maaf, seluruh konten dilindungi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta!