/

Bentrok Warga dan Polisi Warnai Malam Manokwari

/
1897 dilihat
2 menit baca

MANOKWARI, Pegaf.com — Situasi Kota Manokwari, Papua Barat, Kamis malam, 28 Agustus 2025, memanas setelah terjadi bentrok antara warga dengan aparat kepolisian. Bentrokan pecah di sekitar Kampung Fanindi, Wirsi, dan Arkuki, Kecamatan Manokwari Barat, ketika warga melakukan aksi pemalangan di Jalan Yos Sudarso.

Menurut pantauan di lapangan, warga mulai memblokade jalan dengan membakar ban bekas sejak pukul 19.00 WIT. Asap tebal mengepul, menutup sebagian ruas jalan utama yang menghubungkan pusat kota dengan kawasan lainnya. Aksi ini membuat lalu lintas lumpuh total dan memicu ketegangan antara massa dan aparat yang berusaha membubarkan massa aksi.

Kerusuhan ini disebut sebagai efek domino dari insiden yang terjadi di Kota Sorong beberapa waktu sebelumnya. Masyarakat khawatir kerusuhan di Sorong akan memicu gelombang aksi serupa di berbagai kota di Papua. Situasi ini dinilai berpotensi memanaskan kembali isu tuntutan kemerdekaan Papua Barat.

Aksi pemalangan terjadi di Jalan Yos Sudarso, Manokwari, Kamis (28/8/2025) pukul 21.00 WIT. Warga membakar ban di tengah jalan, memicu kobaran api dan menutup akses lalu lintas. | Dok. FB:Roswita Tulit Dahin

Di lokasi aksi terlihat bendera Bintang Kejora atau Sang Fajar yang dikibarkan di beberapa titik pemalangan. Bendera yang menjadi simbol gerakan Papua Merdeka tersebut tampak berkibar di tengah aksi, memicu reaksi cepat aparat kepolisian yang langsung mengamankan area tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, suasana di Kota Manokwari masih mencekam. Sirine mobil kepolisian terdengar terus menerus sejak awal bentrokan, sementara aparat keamanan tampak berjaga di beberapa titik strategis untuk mengantisipasi eskalasi lanjutan.

Baca juga:  Palang Lumpuhkan Sidey: Masyarakat Tuntut DOB Manokwari Barat Harga Mati!

Warga diimbau untuk berhati-hati dan sebisa mungkin menahan diri. Masyarakat diimbau agar menghindari lokasi bentrokan untuk mencegah jatuhnya korban. Belum ada laporan resmi terkait korban luka maupun kerugian material akibat kejadian ini.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

error: Maaf, seluruh konten dilindungi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta!