/

Demo Mendesak Bupati Pati Mundur, Tito Karnavian Buka Suara Mengejutkan

Tito Ingatkan Bahaya Anarkisme

/
845 dilihat
2 menit baca

JAKARTA, Pegaf.com — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan demonstrasi warga Pati mendesak Bupati Sudewo mundur harus tetap berjalan damai tanpa anarkis.

Menurut Tito, kebebasan berpendapat dijamin konstitusi, namun aksi massa tak boleh mengganggu ketertiban umum atau merusak fasilitas publik setempat.

“Pansus ada mekanismenya, jadi jaga jangan sampai ada anarkis. Menyampaikan pendapat boleh-boleh saja,” tegas Tito di Jakarta, dilansir Kompas.

Pansus DPRD Pati Jadi Penentu

Ia mengingatkan masyarakat agar menunggu proses Panitia Khusus DPRD Pati yang sedang mengkaji usulan pemakzulan terhadap Bupati Sudewo.

Ilustrasi: Demo Mendesak Bupati Pati Mundur, Tito Karnavian Buka Suara Mengejutkan | Dok. Pegaf.com
Ilustrasi: Demo Mendesak Bupati Pati Mundur, Tito Karnavian Buka Suara Mengejutkan | Dok. Pegaf.com

Proses politik di DPRD dinilai lebih tepat karena memiliki dasar hukum, bukan sekadar tekanan massa di jalanan.

Tito menegaskan mekanisme pemakzulan diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bupati Diminta Tetap Bekerja

Di tengah gelombang desakan mundur, Mendagri meminta Bupati Sudewo tetap melaksanakan tugas pemerintahan sebagaimana mestinya.

Menurut Tito, roda pemerintahan tidak boleh berhenti hanya karena ada desakan politik atau tekanan demonstrasi masyarakat.

“Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, bupati tetap bisa berjalan,” ujarnya menekankan pentingnya stabilitas birokrasi di Pati.

Latar Belakang Desakan Mundur

Gelombang protes muncul setelah sejumlah kebijakan Bupati Sudewo dinilai kontroversial, termasuk isu tata ruang, infrastruktur, hingga pelayanan publik.

Sejak Juli 2025, ratusan warga berulang kali turun ke jalan menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan daerah.

Baca juga:  Rekrutmen CPNS 2025 Ditiadakan, Pemerintah Fokus pada Formasi PPPK di Tiga Instansi

DPRD Pati lalu membentuk Panitia Khusus untuk menilai dugaan pelanggaran, yang kini menjadi sorotan publik dan pemerintah pusat.

Perkembangan Aksi Demo

Berdasarkan catatan Kompas.com (10/8/2025), sedikitnya tiga kali aksi demo besar digelar di depan kantor DPRD Pati.

Sementara itu, DetikJateng (12/8/2025) melaporkan, sebagian tuntutan warga menyangkut dugaan penyalahgunaan anggaran serta konflik kepentingan proyek.

Hingga kini, DPRD Pati belum mengumumkan hasil resmi pansus, namun tekanan politik dan publik terus meningkat terhadap kepemimpinan Sudewo. *)

Reporter: Juan

Editor: Dilina

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

error: Maaf, seluruh konten dilindungi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta!