MANOKWARI, Pegaf.com — Aktivitas tambang ilegal di Wasirawi, Distrik Masni, Manokwari, Papua Barat, dinilai semakin merusak ekosistem. Kerusakan tersebut berdampak langsung terhadap sektor pertanian masyarakat.
Karena kerusakan semakin meluas, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Machfud Arifin menegaskan perlunya langkah konkret agar aktivitas penambangan ilegal segera dihentikan.
Menurutnya, aduan warga menunjukkan penambangan liar terus mengeksploitasi emas tanpa memikirkan keberlanjutan lingkungan, sehingga menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat sekitar.

Ia menambahkan, dampak tambang ilegal tidak hanya merusak tanah pertanian, tetapi juga mengganggu kualitas hidup serta keberlangsungan sosial warga.
Penindakan Harus Lebih dari Administratif
Machfud menegaskan penegakan hukum jangan sebatas menindak tambang tanpa izin, namun harus membongkar praktik penyimpangan perusahaan yang berizin secara administratif.
“Polisi hebat itu mampu mengusut tambang berizin dokumen, tapi terbukti menjalankan aktivitas ilegal,” ujarnya menyoroti kelemahan pengawasan hukum.
Ia menilai kepolisian dapat lebih berperan aktif dengan menunjukkan kemampuan investigasi mendalam, bukan sekadar operasi rutin terhadap tambang liar.
Dengan begitu, masyarakat bisa melihat keseriusan aparat, sementara investor legal juga terlindungi dari praktik usaha ilegal berkedok resmi.
Jalur Distribusi Jadi Fokus Penutupan Aparat
Selain soal hukum, Machfud menekankan pentingnya pemutusan jalur distribusi logistik yang menopang aktivitas penambangan ilegal di Papua Barat.
Ia menyinggung kemungkinan keterlibatan pihak luar daerah dalam memperkuat rantai pasok, mulai dari distribusi minyak hingga pemasaran emas.
“Rantai-rantai penjualan dari hulu ke hilir itu harus diputus. Kalau tidak, aparat akan terlihat lemah,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta Kapolda Papua Barat berkoordinasi dengan PPATK agar mampu menelusuri siapa penyokong logistik tambang liar.
Keterlibatan Pemerintah Pusat Sangat Dibutuhkan
Machfud menilai persoalan tambang ilegal di Papua Barat telah melampaui kapasitas pemerintah daerah sehingga harus ada campur tangan pemerintah pusat.
Ia menegaskan, bupati maupun gubernur sudah kewalahan, sehingga perlu pembentukan Satgas lintas sektor dengan dukungan langsung dari Kapolri.
“Satgas pemberantasan tambang harus turun ke sana. Pusat jangan menunggu daerah bekerja sendiri,” ucapnya menutup rapat bersama Kapolda Papua Barat.
Dengan langkah tersebut, ia berharap kejahatan lingkungan bisa dihentikan, ekonomi warga pulih, serta kerusakan hutan Papua Barat dapat diminimalkan segera. *)
Reporter: Juan
Editor: Dilina