Ilustrasi Efisiensi Energi dan Ancaman Nasib PPPK Nasional | Dok. Pegaf.com / Gavier
Ilustrasi Efisiensi Energi dan Ancaman Nasib PPPK Nasional | Dok. Pegaf.com / Gavier
/

Efisiensi Energi dan Ancaman Nasib PPPK Nasional

/
15 dilihat
4 menit baca

Dampak Sosial Ekonomi yang Mengkhawatirkan

Pengurangan tenaga PPPK akan berdampak langsung pada tingkat pengangguran, terutama di kalangan tenaga terdidik yang selama ini mengandalkan sektor publik sebagai sumber penghasilan stabil.

Penelitian World Bank menegaskan bahwa kontraksi tenaga kerja sektor publik dapat menekan daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi domestik.

Kehilangan pekerjaan juga berpotensi meningkatkan ketimpangan sosial karena sebagian besar PPPK berasal dari kelompok kelas menengah yang rentan terhadap guncangan ekonomi.

Dampak psikologis berupa ketidakpastian kerja dapat menurunkan produktivitas serta memperburuk kualitas layanan publik dalam jangka pendek maupun menengah.

Jika kondisi ini terjadi tanpa intervensi kebijakan, maka tujuan efisiensi energi justru berpotensi menciptakan beban sosial ekonomi baru.

Mendorong Kebijakan yang Lebih Berkeadilan

Pemerintah perlu memastikan kebijakan efisiensi energi tidak semata berorientasi pada pengurangan biaya, tetapi juga mempertimbangkan aspek keberlanjutan tenaga kerja nasional.

Langkah mitigasi dapat mencakup program reskilling dan upskilling bagi PPPK agar mereka mampu beradaptasi dengan kebutuhan layanan publik berbasis digital.

Selain itu, pemerintah perlu membuka jalur transisi menuju status kerja yang lebih stabil bagi tenaga PPPK yang memiliki kinerja dan kompetensi tinggi.

Kebijakan subsidi akses internet dan penguatan infrastruktur digital juga harus diiringi dengan perlindungan tenaga kerja agar transformasi tidak menimbulkan ketimpangan baru.

Tanpa pendekatan yang inklusif, kebijakan efisiensi energi berisiko memperlebar jurang ketidakpastian kerja di sektor publik yang selama ini menjadi penopang stabilitas sosial. *)

Penulis: Juan
Editor: Dilina

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

error: Maaf, seluruh konten dilindungi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta!