/

Forkopimda Papua Barat Keluarkan Maklumat Bersama: Seruan Jaga Keamanan dan Ketertiban

/
1079 dilihat
4 menit baca

MANOKWARI, Pegaf.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi mengeluarkan Maklumat Bersama pada Senin, 1 September 2025, di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Gubernur Papua Barat.

Maklumat ini menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas sosial-politik dan mencegah gangguan keamanan yang berpotensi muncul di tengah dinamika nasional maupun daerah.

Kegiatan tersebut melibatkan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Bupati Manokwari, pimpinan DPR Papua Barat, Majelis Rakyat Papua, Kepolisian Daerah, Badan Intelijen Negara, Kodam XVIII/Kasuari, Kejaksaan Tinggi, organisasi pemuda, tokoh agama, tokoh adat, serta badan eksekutif mahasiswa.

Dalam maklumat yang ditandatangani para pemimpin tersebut, Forkopimda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk waspada, bersatu, dan tidak mudah terprovokasi.

Imbauan Utama: Jaga Keamanan, Tolak Provokasi, Perkuat Persatuan

Maklumat-Bersama

Dalam butir pertama maklumat disebutkan: “Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Papua Barat.”

Pernyataan ini menjadi dasar seruan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondisi wilayah tetap kondusif.

Selanjutnya, Forkopimda mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing oleh isu-isu yang dapat memicu tindakan anarkis.

Pada butir kedua disebutkan: “Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu dan pemberitaan yang dapat menimbulkan hal-hal yang berakibat anarkis, pembakaran, dan pengrusakan fasilitas umum.”

Seruan ini juga menekankan pentingnya menjaga persatuan.

Dalam butir ketiga dinyatakan: “Menjaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan antar umat beragama, suku, dan ras di wilayah Provinsi Papua Barat.”

Forkopimda menilai, keberagaman harus menjadi kekuatan, bukan sumber perpecahan.

Baca juga:  Bentrok Warga dan Polisi Warnai Malam Manokwari

Peran Kampus, Pemuda, dan Masyarakat dalam Mencegah Konflik

Maklumat bersama juga menggarisbawahi peran strategis perguruan tinggi dan civitas akademika.

Butir keempat menyebutkan: “Kepada seluruh civitas akademika perguruan tinggi negeri maupun swasta yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat, agar bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan kampus masing-masing.”

Selain itu, kewaspadaan terhadap kelompok pemicu kericuhan juga ditekankan.

Butir kelima menyatakan: “Tetap waspada terhadap kelompok yang berupaya menciptakan kericuhan, penghasutan, dan tindakan yang melawan hukum.”

Dalam konteks penyampaian pendapat di muka umum, Forkopimda mengingatkan pentingnya norma dan etika.

Pada butir keenam disebutkan: “Dalam menyampaikan pendapat di muka umum agar tetap menjaga norma dan etika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”

Maklumat ini juga mengandung pesan kepada pemerintah daerah di berbagai tingkatan agar tetap memberikan pelayanan publik secara optimal.

Butir ketujuh menyebutkan: “Pemerintah Provinsi Papua Barat, pemerintah kabupaten se-Papua Barat, DPR Papua Barat serta DPRD kabupaten se-Papua Barat tetap memberikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di wilayah Provinsi Papua Barat.”

Peringatan bagi Massa Aksi dan Langkah Tegas Pemerintah

Dalam butir kedelapan, Forkopimda memberikan peringatan khusus kepada peserta aksi.

“Kepada para massa aksi agar tetap memperhatikan kedamaian dan kenyamanan di lingkungan masyarakat,” demikian bunyi poin terakhir dalam maklumat.

Maklumat tersebut ditandatangani oleh Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, Wakil Gubernur Mohammad Lakotani, SH., M.Si, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, SIP, Ketua Majelis Rakyat Papua Judson Ferdinandus Waprak, Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.IK., M.T.C.P, serta perwakilan dari TNI, BIN, Kejaksaan Tinggi, pengadilan, dan organisasi kemasyarakatan.

Baca juga:  Miras, Masa Depan Papua, dan Ilusi Regulasi 500 Meter

Forkopimda menegaskan, setiap pelanggaran terhadap isi maklumat akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sanksi tegas disiapkan untuk mencegah potensi kericuhan, anarkisme, hingga perusakan fasilitas umum.

Pemerintah berharap, masyarakat dapat memahami isi maklumat ini bukan sebagai pembatasan, tetapi sebagai langkah kolektif menjaga Papua Barat tetap aman, damai, dan harmonis. *)

Reporter: Juan

Editor: Dilina

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

error: Maaf, seluruh konten dilindungi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta!