/

Hak Pilih Warga Papua Banyak Terabaikan, Komnas HAM Buka Fakta Mengejutkan!

Komnas HAM Ungkap Temuan PSU Papua

/
1148 dilihat
2 menit baca

Rekomendasi Komnas HAM untuk Pemilu Depan

Komnas HAM mendesak KPUD Papua memperbaiki tata kelola pemilu agar inklusif bagi penyandang disabilitas, pasien, dan warga binaan.

Mereka juga meminta Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan fleksibilitas pencoblosan di domisili terbaru, bukan hanya TPS lama.

“Kesempatan memilih adalah hak konstitusional yang dijamin Pasal 43 dan 44 UU No. 39/1999,” tegas Ramandey.

Rekomendasi disampaikan kepada KPU RI, Bawaslu, Kapolda Papua, dan Menteri Dalam Negeri untuk evaluasi mendalam. *)

Reporter: Juan

Editor: Dilina

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

error: Maaf, seluruh konten dilindungi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta!