Keamanan Data dan Potensi Penyalahgunaan
Pertanyaan besar pun muncul: seberapa aman data keuangan kita dalam sistem ini? BI menjamin bahwa sistem Payment ID dibangun dengan enkripsi tinggi dan standar keamanan internasional.
Namun, sejumlah pengamat mengingatkan risiko kebocoran data dan potensi penyalahgunaan oleh oknum. “Apalagi sektor pemerintahan. Tahun lalu ada juga hacking, kita lihat pemerintah belum mampu menghadapi situasi itu,” kata Jaya Darmawan Peneliti Ekonomi di Center of Economic and Law Studies (Celios), dilansir Suarasurabaya.com.
Selain itu, publik juga perlu diberi pemahaman bahwa tidak semua transaksi langsung dikenai pajak. DJP hanya akan menindak transaksi yang berulang, bernilai besar, dan tidak sejalan dengan profil penghasilan seseorang. Misalnya, bila seseorang berstatus tidak bekerja namun rekeningnya rutin menerima dana ratusan juta, maka DJP berhak menyelidiki.
Siapkan Diri, Masa Anonimitas Finansial Berakhir
Era baru telah dimulai. Dengan Payment ID berbasis NIK, anonimitas dalam transaksi keuangan akan hilang. Tak ada lagi “rekening hantu” atau aliran dana gelap tanpa identitas. Semua pergerakan uang kini bisa ditelusuri, dari siapa dan untuk siapa.
Masyarakat perlu mulai mengedukasi diri tentang literasi keuangan dan perpajakan. Mereka yang selama ini terbiasa menerima uang secara informal tanpa pelaporan harus mulai mempertimbangkan konsekuensi hukumnya. Bahkan pemilik UMKM dan pekerja kreatif daring harus melaporkan penghasilannya secara berkala.
Pemerintah mengklaim sistem ini akan meningkatkan keadilan fiskal dan menghapus praktik penghindaran pajak. Tapi tantangannya adalah menjaga kepercayaan publik, agar sistem ini tidak justru memunculkan ketakutan atau penyalahgunaan wewenang. *)
Reporter: Juan
Editor: Dilina