JAKARTA, Pegaf.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, Kamis (21/8/2025).
Penangkapan ini terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
OTT berlangsung di Jakarta dan sekitarnya, dengan total sepuluh orang diamankan, termasuk pihak swasta dan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dalam operasi itu, KPK menyita 15 unit mobil dan tujuh unit motor yang diduga terkait hasil kejahatan.
Beberapa kendaraan mewah di antaranya Nissan GT-R, BMW 330i, Toyota Corolla Cross, Jeep, dan Hyundai Palisade.
Saat ini, Immanuel Ebenezer telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 menjadi fokus OTT ini. Kami masih mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak yang terlibat.”, dilansir Kompas.
Penyegelan salah satu ruangan di Kemnaker juga telah dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan.
Menaker Yassierli: Pukulan Berat dan Tantangan Integritas
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan keprihatinannya terhadap penangkapan wakilnya.
“Bagi saya dan keluarga besar Kemnaker, ini adalah pukulan yang berat. Terlebih sejak saya dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan atau dalam 10 bulan terakhir,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia menjelaskan, selama masa jabatannya ia tengah fokus melakukan pembenahan internal, khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan publik.
“Saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK, dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi,” tegasnya.
Yassierli menambahkan, kementeriannya telah mengambil langkah pencegahan melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh pejabat Kemnaker serta hampir seribu Perusahaan Jasa K3 (PJK3) di seluruh Indonesia.
“Kami meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila masih ada praktik suap, pemerasan, atau gratifikasi,” katanya.