/

OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer: Pukulan Politik dan Integritas Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

/
1028 dilihat
6 menit baca

Reformasi Kemenaker: Antara Wacana dan Realitas

Yassierli mengaku telah melakukan reformasi besar-besaran dalam tubuh Kemnaker, termasuk rotasi pegawai yang menduduki posisi lebih dari empat tahun, serta revisi sejumlah regulasi seperti Permenaker 33/2016, Permenaker 5/2018, Permenaker 8/2020, dan Permenaker 4/1987.

“Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama dan saya berharap ke depan tidak ada lagi insan Kemnaker yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apapun,” ujar Yassierli.

Namun, publik menilai langkah-langkah tersebut belum cukup menyentuh akar masalah, yakni lemahnya pengawasan internal dan budaya birokrasi yang masih rentan terhadap suap.

Dalam survei Transparency International 2024, indeks persepsi korupsi Indonesia masih berada di angka 38 dari 100, dengan sektor pelayanan publik menduduki posisi ketiga paling rawan korupsi.

Masyarakat dan Dunia Usaha Diminta Aktif Mengawasi

Kasus ini menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi layanan perizinan.

Dunia usaha diimbau untuk menolak praktik pemerasan dan melaporkan segala bentuk penyimpangan.

“Kami telah membuka kanal pengaduan daring dan hotline khusus untuk melaporkan pelanggaran di sektor K3,” kata Yassierli.

Sementara itu, asosiasi pengusaha menyatakan keprihatinannya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan, “Kasus ini dapat menurunkan kepercayaan investor. Sertifikasi K3 adalah bagian penting dalam kepastian usaha, dan kami berharap proses hukum dapat segera diselesaikan.”

Kesimpulan: OTT Ini Bisa Jadi Momentum Reformasi

OTT yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer bukan sekadar kasus hukum, tetapi juga momentum evaluasi besar terhadap tata kelola perizinan di Indonesia.

Baca juga:  Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Siapa Diuntungkan?

Kasus ini menguji komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor ketenagakerjaan yang menyangkut hajat hidup jutaan pekerja.

Transparansi, reformasi birokrasi, dan keberanian melindungi whistleblower menjadi kunci untuk mencegah kasus serupa terulang. *)

Reporter: Juan

Editor: Dilina

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

error: Maaf, seluruh konten dilindungi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta!