/

Papua Barat Daya Dorong Reformasi Pajak Daerah Melalui Lokakarya

Papua Barat Daya Jadi Motor DOB Papua

/
283 dilihat
3 menit baca

SORONG, Pegaf.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memimpin pelaksanaan lokakarya penyusunan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah di Kota Sorong.

Kegiatan dua hari ini, Rabu hingga Kamis (10-11 September 2025),mempertemukan perwakilan Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya dalam forum penyusunan regulasi pajak.

Hotel Vega, Jalan Frans Kaisiepo, Distrik Sorong Utara, dipilih sebagai lokasi strategis guna memfasilitasi dialog dan koordinasi lintas daerah otonomi baru.

Kegiatan Lokakarya pada Rabu hingga Kamis (10-11 September 2025), bertempat di Hotel Vega, Jalan Frans Kaisiepo, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong. | Dok. Pegaf.com
Kegiatan Lokakarya pada Rabu hingga Kamis (10-11 September 2025), bertempat di Hotel Vega, Jalan Frans Kaisiepo, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong. | Dok. Pegaf.com

Momentum ini menegaskan peran Papua Barat Daya sebagai tuan rumah sekaligus motor penggerak penguatan regulasi fiskal di Tanah Papua.

UU HKPD Jadi Landasan Penguatan Fiskal Daerah

Lokakarya tersebut berfokus pada implementasi Undang-Undang Harmonisasi Ketentuan Perpajakan Daerah (HKPD) yang berlaku sejak Januari 2022.

Aturan ini menyederhanakan jenis pajak dan retribusi, sekaligus memperkuat hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam desentralisasi fiskal.
Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, menegaskan UU HKPD sebagai tonggak penting penguatan pendapatan daerah.

“Penerimaan daerah meningkat, layanan publik membaik, dan kesejahteraan masyarakat terwujud,” kata Teguh menjelaskan harapan dari penerapan UU HKPD.

Digitalisasi Jadi Strategi Optimalisasi Pajak Daerah

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Lydia Kurniawati Christyana, menekankan pentingnya digitalisasi untuk memaksimalkan potensi pajak daerah.

“Pemerintah pusat dan daerah harus bekerja bersama, memanfaatkan teknologi serta strategi agar potensi pajak terealisasi maksimal,” jelas Lydia.

Baca juga:  Internet Papua Barat Daya Akan Dipercepat, Begini Strategi Pemerintah!

Ia menekankan bahwa pengelolaan pajak harus memperhatikan kemudahan berusaha, kemampuan ekonomi masyarakat, dan kualitas pelayanan publik daerah.

Strategi digitalisasi juga dinilai mampu memperkuat transparansi, integrasi data, serta pengawasan yang lebih efektif di wilayah DOB Papua.

Dukungan Penuh Pemerintah Pusat dan Daerah

Kepala KPPN Sorong, Gandung Triyasmoko, menyebut lokakarya ini sebagai forum pembelajaran sekaligus koordinasi strategis antar-pengelola pajak daerah.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

error: Maaf, seluruh konten dilindungi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta!