/

Pemerintah Tegaskan Kerja Sama Pertukaran Data dengan AS Tidak Langgar HAM

/
300 dilihat
3 menit baca

Diketahui, dalam kesepakatan bilateral tersebut, Amerika Serikat menyatakan siap membantu perlindungan data pribadi warga negara Indonesia. Salah satu poin pentingnya adalah pengakuan dari pihak AS sebagai negara yang dianggap memiliki sistem perlindungan data pribadi yang memadai berdasarkan hukum Indonesia. Sebagai imbal balik, Indonesia memberikan kepastian bahwa data dapat dipindahkan ke yurisdiksi AS dengan jaminan perlindungan sesuai UU PDP. Hal ini disampaikan secara resmi melalui laman Gedung Putih pada Rabu (23/7/2025).

Menanggapi hal tersebut, pihak Istana juga memberikan penjelasan resmi. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga keamanan data pribadi masyarakat. Menurutnya, kerja sama dengan Amerika Serikat justru bertujuan memastikan keamanan dan pencegahan penyalahgunaan data.

“Justru di situlah kerja sama kita itu adalah untuk memastikan bahwa data-data tersebut aman dan tidak boleh dipergunakan untuk hal-hal tidak semestinya,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (25/7/2025), dikutip Kompas.

Ia menambahkan, keberadaan UU PDP telah memperkuat posisi Indonesia dalam menjalin kerja sama tersebut, karena pemerintah dapat menjamin bahwa setiap pertukaran data tunduk pada aturan hukum yang ketat. “Kita sendiri kan juga punya undang-undang perlindungan data pribadi. Jadi data-data pasti pemerintah berusaha keras menjamin itu, itu bagian dari yang dibicarakan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika Serikat,” kata Prasetyo, dikutip Kompas.

Baca juga:  Menkeu Purbaya Soroti Tarif Cukai Rokok Tinggi

Dengan demikian, pemerintah memastikan bahwa seluruh kesepakatan dan praktik dalam pertukaran data antarnegara tetap berpijak pada hukum nasional dan prinsip hak asasi manusia, serta ditujukan untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap data warga negara. *)

Reporter: Elany

Editor: Dilina

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

error: Maaf, seluruh konten dilindungi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta!