Kesalahan paling sering adalah:
- Nama tidak konsisten antara KTP, KK, dan ijazah. Huruf besar kecil, tanda baca, atau singkatan bisa membuat data tidak valid.
- Tanggal lahir salah input karena terburu-buru mengetik. Meski terlihat sepele, sistem membaca data ini sebagai ketidaksesuaian.
- Ukuran file melebihi batas atau terlalu kecil hingga dokumen tidak terbaca jelas. Peserta harus menyesuaikan ukuran sesuai standar SSCASN.
- Meninggalkan kolom kosong tanpa alasan atau catatan. Sistem akan membaca sebagai data tidak lengkap.
- Mengunggah foto tidak sesuai syarat, misalnya latar belakang salah warna atau pakaian tidak rapi. Padahal foto adalah dokumen penting verifikasi.
Kesalahan-kesalahan ini bisa dicegah dengan mengecek ulang sebelum finalisasi. Pastikan semua dokumen sesuai, terbaca jelas, dan lengkap.
Daftar Berkas Wajib Disiapkan Peserta
Agar pengisian DRH berjalan lancar, berikut daftar berkas yang wajib dipersiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK) terbaru.
- Ijazah SD, SMP, SMA, serta Ijazah terakhir dan transkrip nilai asli.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) aktif.
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari rumah sakit pemerintah.
- Surat Keterangan Bebas Narkoba.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- BPJS Kesehatan.
- Dokumen pendukung lain seperti, riwayat pengalaman kerja, sertifikat, atau piagam sesuai syarat formasi.
Peserta, Jangan Tunda Lagi!
Waktu pengisian DRH PPPK Pegunungan Arfak sangat terbatas, hanya sampai 15 September 2025.
Peserta yang sudah lulus harus segera bergerak cepat. Jangan menunggu pengumuman resmi BKPSDM keluar, karena sistem SSCASN berjalan sesuai jadwal nasional.
Fokuslah pada pengisian DRH dengan teliti, hindari kesalahan umum, dan persiapkan semua dokumen dari sekarang.
Ingat, status BTS bisa membuat kelulusan batal, padahal perjuangan seleksi sudah panjang.
Bertindak cepat, teliti, dan disiplin adalah kunci utama agar proses administrasi berjalan lancar. *)
Penulis: Kayla
Editor: Dilina