/

Perang Thailand-Kamboja Makin Panas: 16 Tewas, 130 Ribu Mengungsi, Gencatan Senjata Disepakati

/
509 dilihat
5 menit baca

JAKARTA, Pegaf.com — Konflik bersenjata di perbatasan Thailand-Kamboja semakin memanas. Dalam dua hari, 16 orang tewas dan 130 ribu orang mengungsi.

Ketegangan meluas ke 12 titik perbatasan. Situasi ini memicu respons cepat Dewan Keamanan PBB dan perhatian negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia.

Thailand Tolak Mediasi, Pilih Jalur Bilateral

Thailand menolak mediasi internasional. Pemerintah menegaskan bahwa penyelesaian konflik hanya bisa dilakukan melalui perundingan bilateral.

“Saya tidak berpikir kita memerlukan mediasi dari negara ketiga untuk saat ini,” kata Juru Bicara Kemenlu Thailand, Nikorndej Balankura.

Foto Perang Thailand-Kamboja Makin Panas: 16 Tewas, 130 Ribu Mengungsi, Gencatan Senjata Disepakati
Satuan artileri bergerak Thailand melepaskan tembakan ke arah wilayah Kamboja setelah Thailand dan Kamboja saling tembak artileri berat pada hari Jumat saat pertempuran terburuk mereka dalam lebih dari satu dekade memasuki hari kedua, di Surin, Thailand, 25 Juli 2025 | Dok. REUTERS / Athit Perawongmetha

Ia mengatakan dialog tetap terbuka, namun Kamboja harus menghentikan kekerasan. Thailand menuding Kamboja sebagai pemicu serangan.

Sementara itu, AS, China, dan Malaysia sudah menyatakan kesiapan menjadi mediator. Namun Thailand menolak campur tangan pihak ketiga.

Kamboja Desak Gencatan Senjata Lewat Jalur PBB

Kamboja memilih jalur diplomatik. Menteri Luar Negeri Kamboja, Prak Sokhonn, mendesak gencatan senjata melalui Dewan Keamanan PBB.

Ia menyebut Perdana Menteri Hun Manet telah mengirim surat kepada Presiden DK PBB dan PM Malaysia agar segera bahas gencatan senjata.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Perdana Menteri Malaysia atas upayanya menjalin komunikasi langsung,” kata Prak di Phnom Penh.

Ia meminta warga menjauhi Provinsi Oddar Meanchey dan Preah Vihear, dua wilayah yang jadi pusat pertempuran sengit saat ini.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

error: Maaf, seluruh konten dilindungi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta!