Penggunaan istilah bernada biologis dan arkeologis terhadap orang Papua, kata Nicodemus, sangat menyakitkan.
Ia mengingatkan bahwa kasus ini bukan yang pertama, karena rasisme terhadap Papua telah sering terjadi.
“Dulu kami disamakan dengan hewan, sekarang dengan fosil manusia purba,” ujarnya dengan nada kecewa.

Karena itu, Nicodemus menuntut adanya langkah hukum yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Ia menyebut dua langkah penting yang harus segera diambil oleh pihak terkait untuk menangani kasus ini.
Pertama, Anastasya harus memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada publik Papua.
Kedua, Kepolisian Daerah NTT diminta segera menangkap dan memproses hukum Anastasya sesuai peraturan.
Ia menegaskan, penghinaan dan tindakan rasisme semacam ini tidak boleh dianggap sebagai hal sepele.
“Ini soal martabat manusia dan keutuhan bangsa yang menjunjung kesetaraan serta persaudaraan,” tegasnya.
Nicodemus juga menyerukan agar organisasi-organisasi nasional turut bersuara mengecam tindakan rasis tersebut.
Ia berharap insiden ini menjadi pelajaran dan momentum bagi bangsa Indonesia dalam melawan rasisme secara nyata. *)
Reporter: Juan
Editor: Dilina