Tunjangan Khusus Belum Terealisasi Optimal
Pemerintah sebenarnya telah menetapkan tunjangan khusus setara satu kali gaji pokok bagi guru di daerah sangat tertinggal.
Namun, distribusi anggaran dan ketepatan sasaran masih menjadi kendala utama yang membuat kebijakan tersebut tidak berjalan optimal.
PGRI mendesak pemerintah mempercepat pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK dan memperbaiki mekanisme penyaluran tunjangan.
“Kalau mau disebut beban negara, yang patut disebut adalah para koruptor, bukan guru yang berjuang tanpa bayaran layak,” kata Wijaya.
Guru Penopang Masa Depan Bangsa
Profesi guru, kata PGRI, bukan sekadar pekerjaan melainkan panggilan pengabdian yang menopang masa depan generasi muda Indonesia.
Saat ini, guru mengabdi mendidik lebih dari 62 juta murid di seluruh Indonesia dengan beragam kondisi dan keterbatasan infrastruktur.
PGRI berharap Menteri Keuangan lebih bijaksana dalam setiap pernyataan publik agar tidak menimbulkan kesan merendahkan profesi pendidik.
“Kebijakan harus berpihak pada kesejahteraan guru, bukan sebaliknya melukai hati mereka yang mengabdi,” tutup Wijaya. *)
Reporter: Juan
Editor: Dilina