/

PNS Tetap Wajib Upacara Meski 17 Agustus Libur!

Upacara Wajib Meski Tanggal Merah

/
945 dilihat
5 menit baca

ASN Diingatkan Tidak Lalai Tugas

Kementerian Sekretariat Negara mengingatkan ASN agar tidak menjadikan tanggal merah sebagai alasan absen mengikuti upacara resmi.

“PNS wajib ikut upacara 17 Agustus di kantor, meskipun hari libur nasional,” bunyi ketegasan dalam surat edaran tersebut.

Pemerintah menilai, kedisiplinan ASN dalam mengikuti upacara mencerminkan loyalitas terhadap negara dan penghormatan pada proklamasi.

Sanksi disiplin juga dapat dijatuhkan bila ASN terbukti mangkir tanpa alasan yang jelas atau tanpa izin dari atasan langsung.

Dengan begitu, kewajiban ini dipandang bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata pengabdian ASN pada bangsa dan negara.

Momentum Kebangsaan Bagi Seluruh Elemen

Selain ASN, masyarakat umum juga diimbau berpartisipasi aktif dalam memeriahkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Tradisi lomba rakyat, pawai budaya, dan doa bersama biasanya digelar setelah rangkaian resmi upacara peringatan kemerdekaan usai.

Pemerintah daerah didorong menghidupkan suasana kemerdekaan dengan kegiatan kreatif dan inklusif melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Semangat kemerdekaan dianggap relevan untuk memperkuat persatuan, menghadapi tantangan bangsa, serta menolak segala bentuk perpecahan.

Dengan begitu, perayaan HUT RI tahun ini tidak sekadar rutinitas seremonial, melainkan juga momentum memperkokoh jati diri bangsa.

Penutup: Kewajiban, Libur, dan Makna Merdeka

Peringatan HUT ke-80 RI tahun 2025 menegaskan dua pesan: disiplin ASN melaksanakan upacara dan libur panjang untuk masyarakat.

Upacara wajib menjadi simbol penghormatan terhadap sejarah perjuangan, sementara cuti bersama memberi ruang kebersamaan dengan keluarga.

Baca juga:  TikTok Jadi Media Konsolidasi Aksi Demo Terkait Dana Kampung di Manokwari

Meski terdapat perbedaan aturan antara ASN dan pegawai swasta, keduanya tetap mendapat manfaat libur memperingati hari bersejarah.

Pada akhirnya, 17 Agustus bukan hanya soal bendera dan upacara, melainkan tentang semangat kolektif menjaga makna kemerdekaan.

Dengan disiplin ASN dan partisipasi masyarakat, kemerdekaan tidak sekadar diperingati, tetapi terus dihidupi dalam kehidupan berbangsa. *)

Reporter: Juan

Editor: Dilina

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

error: Maaf, seluruh konten dilindungi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta!