/

Polda Papua Barat Selidiki Hibah Rp7,3 Miliar

Penyelidikan Hibah Kampus Masih Berlanjut

/
584 dilihat
2 menit baca

MANOKWARI, Pegaf.com — Polda Papua Barat memperluas penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah Rp7,3 miliar untuk kampus swasta di Manokwari.

Penyelidikan ini mencakup periode anggaran 2023–2024, dan penyidik terus mengumpulkan bukti serta keterangan dari banyak pihak.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Sonny Tampubolon menegaskan penyidik sudah memanggil sejumlah saksi.

Ilustrasi korupsi | Dok. Pegaf.com / Gavier
Ilustrasi korupsi | Dok. Pegaf.com / Gavier

Ia menyebut pemanggilan ketua yayasan kampus dilakukan tiga kali. Namun, pihak yayasan tetap tidak hadir meski undangan disampaikan resmi.

Ketidakhadiran ketua yayasan membuat penyidik menilai sikap tidak kooperatif.

“Ketua yayasan sudah tiga kali dipanggil, tetapi tetap menghindar,” ujar Sonny menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses hukum, Selasa (16/9/2025).

Dana Hibah Diduga Tidak Sampai ke Dosen

Menurut penyidik, dana hibah seharusnya dialokasikan untuk pembayaran honor dosen.

Namun, hingga kini, para dosen mengaku belum menerima haknya.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan dana.

Sonny juga mengungkapkan adanya belanja kampus yang dicurigai fiktif.

“Dana yang diperuntukkan membayar dosen tidak terealisasi, bahkan ada pengeluaran mencurigakan,” tambahnya, dilansir Kompas.

oHal itu memperkuat arah penyelidikan dugaan korupsi.

Sebanyak 30 saksi telah dimintai keterangan, meliputi staf, dosen, hingga pihak toko di Jakarta.

Keterangan mereka menjadi bagian penting untuk membuktikan adanya dugaan penyimpangan.

Desakan Publik dan Selektivitas Pemerintah

Pemerhati hukum dan sosial, Abraham OG Wainarisi SH, mendesak aparat tidak berhenti pada tahap penyelidikan.

Baca juga:  Skandal Minol Manokwari: Rekomendasi Bupati Disorot Polda!

Ia meminta Ditreskrimsus menunjukkan keseriusan menuntaskan kasus hibah pendidikan.

“Kami menanti keseriusan Tipikor Polda Papua Barat,” tegas Abraham.

Abraham menilai korupsi di sektor pendidikan berbahaya karena merugikan banyak pihak.

Ia menekankan, jika dana untuk dosen saja tidak tersalurkan, maka kualitas pendidikan akan terganggu.

Hal ini menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

Selain itu, Abraham mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Barat agar lebih selektif menyalurkan hibah.

Ia menilai pemberian hibah masif justru membuka ruang penyalahgunaan.

“Pemberian hibah tanpa kontrol bisa cenderung koruptif,” jelasnya menekankan perlunya evaluasi sistem distribusi. *)

Reporter: Juan

Editor: Dilina

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

error: Maaf, seluruh konten dilindungi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta!