Jumlah dan Sebaran Rekening Diblokir
Menurut laporan Tempo.co, hingga Juli 2025, PPATK telah memblokir lebih dari 4.500 rekening mencurigakan yang tidak aktif secara legal.
Dana yang dibekukan berasal dari berbagai bank umum, termasuk bank daerah, lembaga fintech, dan koperasi simpan pinjam.
“Sebaran rekening terbanyak ada di Jawa, disusul Sumatera dan Kalimantan,” ujar Ivan saat konferensi pers di Jakarta, Senin lalu.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar rekening tersebut tidak memiliki transaksi lebih dari dua tahun namun menyimpan dana miliaran rupiah.
PPATK juga melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan untuk menelusuri asal usul dana yang tersimpan di rekening tersebut.
Langkah Pencegahan untuk Masyarakat
PPATK mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam membuka dan mengelola rekening bank, termasuk tidak meminjamkan data pribadi.
Banyak kasus menunjukkan rekening yang dibuka atas nama orang lain digunakan untuk transaksi ilegal tanpa sepengetahuan pemiliknya.
“Jangan pernah berikan KTP dan informasi rekening kepada orang lain, sekalipun teman,” tegas Ivan dalam pernyataannya di Detik.com.
PPATK juga membuka kanal aduan publik jika masyarakat menemukan adanya penyalahgunaan data pribadi untuk pembukaan rekening palsu.
Langkah ini diharapkan mencegah makin banyaknya korban penyalahgunaan rekening dalam tindak kejahatan keuangan dan digital.
Langkah Lanjutan dan Revisi Regulasi
Pemerintah bersama PPATK tengah mengkaji regulasi baru untuk mempermudah penonaktifan rekening yang lama tidak digunakan.
“Rekening yang tidak aktif 12 bulan berturut-turut akan masuk kategori dormant dan diperiksa lebih lanjut,” ungkap Ivan.
Rencana ini juga akan memperkuat pelaksanaan Know Your Customer (KYC) yang selama ini menjadi landasan transparansi perbankan.
DPR RI turut mendukung langkah tersebut dan menyarankan peningkatan literasi keuangan digital kepada masyarakat secara massif.
Dengan langkah tegas ini, PPATK berharap sistem keuangan Indonesia lebih aman dari praktik kotor dan penyalahgunaan keuangan. *)
Reporter: Juan
Editor: Dilina