/

PSU Pilkada Papua 2025 Berlangsung Ketat dan Sengit

/
890 dilihat
1 menit baca

JAYAPURA, Pegaf.com — Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua 2025 digelar Rabu (6/8) dan mempertemukan dua pasangan calon gubernur.

Pasangan nomor urut 01 Benhur Tomi Mano dan Constant Karma unggul versi quick count dari lembaga survei Poltracking Indonesia.

Paslon Benhur-Constant yang diusung PDIP meraih 50,62 persen suara dengan data masuk sementara mencapai 95,75 persen pada pukul 19.50 WIB.

Ilustrasi: Kotak Suara PSU Pilkada Papua 2025 Berlangsung Ketat dan Sengit | Dok. Pegaf.com
Ilustrasi: Kotak Suara PSU Pilkada Papua 2025 Berlangsung Ketat dan Sengit | Dok. Pegaf.com

Pasangan Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto atau “Mariyo” memperoleh 49,38 persen suara berdasarkan hasil sementara hitung cepat Poltracking, dilansir Liputan6.

Sebelumnya, saat data masuk 73,75 persen, pasangan Benhur-Constant unggul tipis dengan 50,13 persen dibandingkan Mariyo yang meraih 49,87 persen.

Situasi sempat imbang saat data masuk mencapai 74,25 persen, kedua paslon sama-sama mengantongi dukungan suara sebesar 50 persen.

“Data masuk 74,25 persen, posisi benar-benar imbang 50,00 persen untuk kedua pasangan,” jelas Direktur Komunikasi Poltracking, M Aditya Pradana.

Peneliti Poltracking, Yoki Alvetro, menambahkan bahwa persaingan suara sangat ketat dan berubah-ubah dalam waktu singkat sepanjang sore hari.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meninjau langsung pelaksanaan PSU di beberapa TPS di Provinsi Papua.

Ia berharap pelaksanaan PSU kali ini menjadi yang terakhir dan berjalan aman, damai, serta menghasilkan pemimpin yang sah.

Saat meninjau TPS 33 di Lapangan SKB Sentani, Ribka mengajak masyarakat turut serta menyukseskan pelaksanaan PSU hingga selesai.

Baca juga:  Mahasiswa Manokwari Gelar Aksi Damai, Pemerintah Papua Barat Imbau Jaga Ketertiban

“Papua menjadi satu-satunya provinsi yang masih menggelar PSU, semoga selesai dengan dukungan semua pihak,” ucap Ribka tegas. *)

Reporter: Juan

Editor: Dilina

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

error: Maaf, seluruh konten dilindungi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta!