Dampak Kenaikan Pajak 300 Persen
Pemerintah daerah beralasan kenaikan PBB 300 persen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna pembangunan infrastruktur.
Namun, warga menilai kebijakan dibuat tanpa konsultasi publik, sehingga menambah beban ekonomi masyarakat kecil yang bergantung pada pertanian.
Data BPS Bone 2024 menyebut 18 persen warga masih hidup miskin, dengan pendapatan rata-rata tak cukup membayar beban pajak baru.
Akademisi Universitas Hasanuddin menilai kenaikan pajak seharusnya bertahap, agar tidak menimbulkan gejolak sosial dan aksi massa meluas.
Rakyat Menunggu Jawaban
Protes besar di Bone menunjukkan bahwa kebijakan pajak harus mempertimbangkan daya tahan rakyat, bukan sekadar target pendapatan daerah.
Keberanian ribuan warga bertahan di depan kantor bupati memperlihatkan betapa seriusnya penolakan terhadap kebijakan PBB yang dianggap tidak adil.
Jika bupati tak segera merespons, bukan mustahil aksi serupa menjalar ke kecamatan lain, memperbesar tekanan terhadap pemerintah daerah.
Hingga malam, ribuan massa masih menunggu jawaban, sementara krisis komunikasi memperparah suasana yang sudah mencekam di pusat pemerintahan Bone. *)
Reporter: Juan
Editor: Dilina