BPH Migas Temukan SPBU Manual di Bintuni | Dok. Pegaf.com
/

Sidak SPBU Teluk Bintuni Temukan Layanan Manual

/
13 dilihat
2 menit baca

TELUK BINTUNI, Pegaf.com — Badan Pengatur Hilir Migas bersama Kementerian ESDM melakukan inspeksi mendadak di sejumlah SPBU Kabupaten Teluk Bintuni, Senin, dengan melibatkan Komisi XII DPR RI serta Pertamina.

Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan sejumlah SPBU dan APMS masih melayani penjualan BBM secara manual, sehingga belum menggunakan perangkat modern seperti dispenser BBM secara optimal.

Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto menjelaskan bahwa temuan tersebut menunjukkan keterbatasan sarana dan prasarana di beberapa wilayah penyaluran BBM di Teluk Bintuni.

“Di Teluk Bintuni, masih ada SPBU yang melayani penjualan BBM secara manual karena keterbatasan fasilitas,” ujar Bambang saat memberikan keterangan di lapangan.

Selain itu, tim juga mengidentifikasi adanya potensi penyimpangan distribusi BBM, sehingga seluruh data temuan langsung dikumpulkan sebagai bahan analisis lebih lanjut.

Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran dengan mengacu pada bukti autentik yang diperoleh selama proses inspeksi berlangsung.

Ia menambahkan bahwa sidak tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat, sehingga tim turun langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kami mengumpulkan bukti autentik agar dapat melakukan tindakan konkret dan memberikan sanksi kepada penyalur yang terbukti melanggar,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengawasan kini mengandalkan sistem digital untuk menganalisis pola transaksi, termasuk mendeteksi anomali yang terjadi di lapangan.

Baca juga:  Panitia HUT RI Kabupaten Pegunungan Arfak Terbitkan Instruksi Resmi Sambut HUT ke-80 RI

“Ketika kami menemukan anomali transaksi, kami akan memberikan sanksi tegas kepada penyalur yang melakukan penyimpangan,” tambah Bambang.

Selain memantau distribusi, tim juga memeriksa kualitas BBM serta memastikan stok tetap tersedia bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Di sisi lain, Bambang menekankan bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat.

Dengan demikian, upaya pengawasan diharapkan berjalan lebih efektif, sehingga penyaluran BBM dapat tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.*)

Reporter: Juan
Editor: Dilina

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

error: Maaf, seluruh konten dilindungi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta!