JAKARTA, Pegaf.com – Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, baru saja mengungkap temuan mengejutkan terkait proyek pengadaan motor listrik.
Proyek senilai Rp1,03 triliun di Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut diduga bermasalah secara administratif. Temuan ini mencuat setelah Dudung melakukan pemeriksaan langsung bersama Kepala BGN, Nanik S. Deyang.
Kejanggalan Pembayaran Proyek Pengadaan
Dudung menyoroti adanya pembayaran penuh meski barang belum tersedia secara utuh. Berdasarkan hasil pengecekan hingga 7 April 2026, motor listrik tersebut masih dalam proses perakitan.
Padahal, anggaran sebesar Rp1,03 triliun telah dicairkan oleh pejabat pada periode sebelumnya. Kondisi inilah yang memicu kecurigaan adanya penyimpangan dalam mekanisme transaksi pengadaan tersebut.
Lebih jauh lagi, terdapat indikasi kuat mengenai praktik mark up atau penggelembungan dana proyek. Dudung memperkirakan selisih nilai pengadaan mencapai angka Rp200 miliar hingga Rp400 miliar.
Oleh karena itu, ia mendorong agar proses hukum segera berjalan dengan cepat. Langkah ini diambil guna memastikan persoalan tidak berlarut-larut serta memberikan efek jera.
Evaluasi Urgensi dan Nasib Kendaraan
Selain masalah finansial, Dudung juga mempertanyakan urgensi pengadaan motor bagi pegawai SPPG. Menurutnya, gaji pegawai yang mencapai enam juta rupiah sudah cukup untuk mencicil kendaraan sendiri.
Karena itu, pengadaan fasilitas motor dinilai tidak terlalu mendesak untuk dilakukan saat ini. Hal tersebut menjadi catatan evaluasi penting bagi tata kelola BGN ke depan.
Terkait nasib unit motor yang sudah telanjur dipesan, pemerintah kini menyiapkan opsi pemanfaatan. Nantinya, keputusan penggunaan kendaraan akan diserahkan kepada Kepala BGN dengan arahan Presiden.
Pemerintah mempertimbangkan untuk mengalihkan motor tersebut bagi kebutuhan lain yang jauh lebih bermanfaat. Harapannya, aset negara ini tetap dapat difungsikan secara optimal bagi kepentingan publik.*)
Reporter: Juan
Editor: Dilina